Empat Pencuri Rel Kereta di Bojonegoro Berseragam Tahanan

Fotografer: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Empat pelaku pencurian rel bekas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Keempat warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini kini meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro.

[Baca Juga: PENCURI REL KERETA API https://blokbojonegoro.com/2025/08/05/4-pencuri-rel-kereta-bojonegorotertangkap-di-jawa-tengah-6-dpo/]

Tampak keempat pencuri dengan inisial B (55), S (48), AR (30), dan IM (46) ini, diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB), tengah memakai baju tahanan saat press release. Diantara BB, satu unit truk roda empat, nomor polisi K 8720 ES beserta kunci kontak. Tiga gerjaji besi. Satu tali tampar dengan ujung besi kail, empat balok kayu ukuran 12x12 cm sepanjang 50 cm. Lalu 20 potongan besi rel berbagai ukuran, dan satu handphone merek Realme warna hitam.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. [riz/mad]