Lapas Bojonegoro Bersih-bersih Blok Hunian, Barang Terlarang Disita Petugas Gabungan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Suasana tenang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendadak berubah menjadi tegang pada Jumat (10/10/2025) tengah malam. Tepat pukul 24.00 WIB, petugas gabungan dari Lapas, TNI, dan Polri menggelar razia serentak ke sejumlah blok hunian warga binaan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, operasi ini menyasar blok A, B, dan D, sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan,” ungkap Hari Winarca.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang di kamar hunian, antara lain enam batu baterai, dua botol kaca, tiga pemotong kuku, dua korek gas, satu gunting, tiga set kartu remi, satu set kartu domino, satu gelas alumunium, enam sendok dan garpu, satu senjata tajam (sajam) rakitan, enam pencukur rambut, serta satu kaca cermin.

“Seluruh barang temuan langsung diamankan, diinventarisasi, dan dicatat dalam berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain sebagai kegiatan rutin, razia gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Bojonegoro untuk mendeteksi dan menangkal potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan demi menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan. [riz/mad]