Prevalensi Stunting di Bojonegoro Terus Menurun 2.26 Persen
Hasil dari pengukuran yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro, hingga bulan Agustus 2023 angka prevalensi stunting turun menjadi 2.26%.
Hasil dari pengukuran yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro, hingga bulan Agustus 2023 angka prevalensi stunting turun menjadi 2.26%.
Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah membangun 700 sanitasi limbah. Sanitasi tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan, dan nantinya proses pembangunan ditargetkan tuntas Desember mendatang.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, prevalensi stunting Kabupaten Bojonegoro dari tahun 2018 hingga 2023 terus mengalami penurunan signifikan. Artinya dalam enam tahun, mengalami penurunan sebesar 6,31 persen.
Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai Kabupaten dengan capaian terbaik nomor 3 se-Provinsi Jawa Timur terkait program intervensi spesifik stunting pada 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Diseminasi Gizi dengan Tema "Isi Piringku Kaya Akan Protein Hewani Cegah Stunting" di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (05/07/2023). Bupati Bojonegoro yang dalam kesempatan tersebut memastikan program Pencegahan Stunting tepat sasaran agar dapat menekan angka stunting setiap tahunnya.
Sebagai bagian pencegahan stunting dan menggalakkan pemenuhan gizi seimbang bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong peningkatan gizi protein asal hewani kepada masyarakat.
Angka kasus stunting di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Rekapitulasi dari 2018 hingga Februari 2023, ada penurunan jumlah balita stunting sebesar 6,33 persen atau 5.285 balita. Prevalensi stunting di Bojonegoro diukur berdasarkan bulan timbang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial mengkoordinasikan penyaluran bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS) tahun 2023. Penyaluran bantuan KRS dari Kementerian Ketahanan Pangan ini bisa diterima melalui Pos Indonesia. Untuk bantuan sendiri berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur yang dibagikan kepada 8.349 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kurang gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting menyebabkan tubuh anak jadi pendek dan kemampuan intelektualnya rendah.
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1. Tahun 1974 yang telah diubah dengan UU Nomor 16. Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.