Skip to main content

Category : Tag: Ppkm


Hasil Tes Genose Tidak Berlaku Saat PPKM di Terminal Rajekwesi

Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat corona virus di wilayah Jawa dan Bali, serta surat edaran Satgas covid No. 14 tahun 2021 dan surat edaran Menhub no. 43 tahun 2021, kini Terminal Rajekwesi Bojonegoro menertibkan beberapa peraturan sebagai bentuk mematuhi adanya PPKM darurat.

Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat

Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.

Mulai Hari Ini Pemkab Bojonegoro Instruksikan PPKM Darurat

Tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali serta tindaklanjut dari peraturan Gubernur, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria level 3, sehingga turut melaksanakan PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

196.736 Warga Bojonegoro Sudah Divaksin

Dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, berbagai cara telah dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya melalui vaksinasi covid-19. Sejak awal Januari hingga 19 Juni 2021 vaksinasi untuk semua kelompok masyarakat telah dilaksanakan sebanyak 196.736

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Ingatkan Tren Kenaikan Covid-19

Polres Bojonegoro menggelar silaturahmi kamtibmas dengan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) dalam rangka membangun keteraturan sosial pada penerapan adaptasi kebiasaan baru pasca Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriyah. Dalam agenda tersebut Polres Bojonegoro mengingatkan tren kasus peningkatan Covid-19.

#InfoGrafis

4 Fungsi Posko Jaga Desa saat PPKM Mikro

Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.