Skip to main content

Category : Tag: Perangkat Desa


Rekruitmen Perangkat Desa

Wabup: Tidak Ada Monopoli Penunjukan Pihak Ketiga

Meskipun pendafataran bakal calon perangkat desa sudah berjalan di masing-masing desa yang membuka penjaringan, tetapi penentuan pihak ketiga belum juga ada kepastian. Pasalnya, tim kabupaten bersama perwakilan desa baru mengirimkan surat kepada enam pihak ketiga yang masuk penilaian.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

23 Desa Pastikan Tak Laksanakan Pengisian Perangkat Desa

Pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro tidak semua desa akan melaksanakan. Pasalnya dari 419 desa di Kota Ledre, 23 desa diantaranya dipastikan tidak melaksanakan pengisian perangkat, dikarenakan sudah komplet.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Enam Perguruan Tinggi Berebut Jadi Pelaksana Ujian

Meskipun pendaftaran calon perangkat desa sudah berjalan di masing-masing desa, namun penentuan pihak ketiga dari enam perguruan tinggi (PT) belum ditentukan. Pasalnya setelah mengirim surat ke pihak ketiga tersebut, tim kabupaten masih harus menunggu pemaparan dari masing-masing PT.

Rekruitmen Perangkat Desa

Sertifikat IT Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Syarat untuk bisa menjadi perangkat desa salah satunya harus memiliki sertifikat IT atau komputer. Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat yang ingin mencalonkan diri berbondong-bondong membeli sertifikat tanpa harus test. 

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro, dianggap terlalu tergesa-gesa jika melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam hearing, Senin (14/8/2017), meminta pengisian perangkat desa harus diubah atau diundur. Hal tersebut disampaikan

Komisi A Hearing Bersama Pagayuban Perangkat Desa

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pagi ini, Senin (14/8/2017), bersama Paguyuban Kepala Desa di ruang paripurna DPRD. Hadir dalam hearing Wakil Komisi A Anam Warsito, Anggota DPRD Donny Bayu Setiawan dan Ali Mustofa.

Rekruitmen Perangkat Desa

Perubahan SOTK Pemdes, Perangkat Dikukuhkan Kembali

Sehubungan dengan perubahan aturan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) diberlakukan kebijakan perubahan nama perangkat sehingga perlu dilaksanakan pengukuhan kembali.

Rekrutmen Perangkat Desa

Jadwal Pengisian Perangkat Dirubah, Berikut Tahapannya

Berdasarkan masukan dan harapan beberapa pihak, termasuk Kepala Desa terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Membuat jadwal pengisian perangkat desa dilakukan perubahan untuk menjaring perangkat desa yang kompeten.

Ada 72 Perangkat Desa Kosong di Kanor

Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa.