Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun pendafataran bakal calon perangkat desa sudah berjalan di masing-masing desa yang membuka penjaringan, tetapi penentuan pihak ketiga belum juga ada kepastian. Pasalnya, tim kabupaten bersama perwakilan desa baru mengirimkan surat kepada enam pihak ketiga yang masuk penilaian.
Tetapi Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Setyo Hartono menilai penunjukan pihak ketiga tidak ada yang memonopoli. Sebab dalam proses pengisian perangkat desa tidak ada kewenangan siapa dan juga tidak berjalan sendiri-sendiri. "Jadi tidak ada yang memonopoli penunjukan pihak ketiga," jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga menerangkan, sebelum bersurat kepada para pihak ketiga awalnya dilakukan rapat bersama untuk menentukan pihak ketiga. Baik eksekutif, legislatif maupun kecamatan dan perwakilan desa.
"Setelah itu diranking muncul nama-nama perguruan tinggi yang muncul itu," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam perguruan tinggi yang masuk pertimbangan sesuai hasil rapat bersama antara desa dan tim kabupaten, disepakati Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). [zid/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published