Penyerapan APBD Maksimal, DBH Migas Tahun Depan Terjun Bebas
Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang akan diterima Kabupaten Bojonegoro diprediksi akan turun dan nominalnya sangat jauh sekali dari DBH saat ini.
Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang akan diterima Kabupaten Bojonegoro diprediksi akan turun dan nominalnya sangat jauh sekali dari DBH saat ini.
Puluhan ribu warga Bojonegoro masuk daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk mengetahui warga yang mendapat bantuan PKH itu, Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro berencana menandai rumah para penerima bantuan ini.
Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bojonegoro, bakal ada penambahan ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Badan Urusan Logistik (Bulog) sub divre Bojonegoro, bakal ikut berperan dalam pengawasan ketersedian sekaligus penyaluran beras untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bojonegoro.
Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Lanjut Usia tahun 2019 ini meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2018 lalu yang hanya sekitar kurang lebih 200-an orang. Saat ini, penerima Bansos Asistensi lanjut usia akan menerima bantuan sebesar 1.500. Pastinya bantuan itu guna meringankan beban pembelian kebutuhan sehari-harinya.
Beredarnya informasi bahwa BPJS Kesehatan tak lagi menanggung semua biaya delapan penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia, disikapi BPJS Bojonegoro.
Terakit wacana untuk menerapkan cost sharing akibat defisit yang terlalu tinggi yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Humas Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Sosodor Djatikoesomo, Thomas Djaja mengungkapkan, tidak tahu persoalan tersebut. Namun menurutnya, sampai saat ini biaya untuk penyakit katastropik masih ditanggung BPJS Kesehatan.
Rencana Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak menanggung 8 penyakit katastropik membuat resah banyak orang. Kedelapan penyakit tersebut diantaranya jantung, kanker, stroke, leukimia, ginjal, talesemia, hipatitis, hemofilia.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan diperuntukkan untuk seluruh siswa-siswi SMA, SMK dan MA yang ada di Kabupaten Bojonegoro tanpa terkecuali, bahkan siswa yang notabene anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun juga mendapatkan dana tersebut, baik itu anak PNS dari Golongan I, II, III atau IV, meski nominal dana yang diterima tidak sama dengan siswa anak dari orang tua yang masuk daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan diperuntukkan untuk seluruh siswa-siswi SMA, SMK dan MA yang ada di Kabupaten Bojonegoro tanpa terkecuali, bahkan siswa yang notabene anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun juga mendapatkan dana tersebut, baik itu anak PNS dari Golongan I, II, III atau IV, meski nominal dana yang diterima tidak sama dengan siswa anak dari orang tua yang masuk daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).