Tahun 2020, PA Terima 65 Perkara Isbat Nikah
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, mencatat keseluruhan pada tahun 2020 terdapat 65 perkara Isbat Nikah. Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.