#CeritaDesaKu
Cerita Mbah Pendem Desa Sidobandung Sampai Alas Purwo
Desa Sidobandung yang terletak di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, berbatasan langsung dengan Desa Kemamang dan Desa Ngadiluhur.
Desa Sidobandung yang terletak di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, berbatasan langsung dengan Desa Kemamang dan Desa Ngadiluhur.
Lahan yang subur di sekitar Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk bercocok tanam bahkan menanam berbagai Tanaman Obat Keluarga (Toga). Salah satunya tanaman rambatan Kenikir.
Kementrian Agama Republik Indonesia resmi ganti surat nikah fisik menjadi surat nikah digital. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang penggunaan kartu nikah digital yang ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
Hampir 2 tahun hama tikus merusak tanaman petani di Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya padi, tapi juga tanaman lain seperti tomat, kacang hijau, kedelai, maupun tembakau.
Potensi limbah ternak maupun rumah tangga di perdesaan sangat melimpah dan bisa dimanfaatkan. Melihat potensi ini, warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro dilatih pembuatan pupuk organik.
Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, bagi calon pengantin (catin), wali dan saksi yang akan melangsungkan ijab kabul wajib melampirkan bukti negatif swab antigen yang berlaku minimal 1x24 jam.
Angka pernikahan dini di kabupaten Bojonegoro kali ini cenderung semakin tinggi dan naik setiap bulannya. Bulan Juni lalu, pengadilan agama Bojonegoro mencatat 85 pasangan muda ajukan dispensasi kawin. Bahkan sejak awal tahun hingga akhir bulan Juni lalu tercatat 387 pasangan muda mengajukan dispensasi kawin selama tahun 2021.
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.
Praktik perkawinan anak tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data menunjukkan, 7,4 juta anak di dunia mengalami praktik perkawinan anak. Hal ini diungkap oleh dosen sosiologi UIN Jakarta, Dr. Ida Rosyidah, M.A, pada webinar Kajian Gender, Jumat (18/6/2021).