Skip to main content

Category : Tag: Naker


Tahun ini, 274 Masyarakat Bojonegoro Bekerja di Luar Negeri

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, mencatan ada sekitar 274 masyarakat Bojonegoro yang bekerja diluar negeri atau biasanya disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2017.

Disperinaker: Masih Ada Banyak Lowongan Pekerjaan

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, pada tahun ini mencatat ada 3057 lowongan pekerjaan. Namun, pada bulan Januari sampai bulan Juni kemarin, ada 1981 lowongan pekerjaan yang sudah terpenuhi, untuk pekerjaan antar kota maupun luar negeri.

Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan Masuk di Posko THR

Setelah dibuka pada tanggal 10 Juni 2017 lalu, sampai saat ini belum ada karyawan yang melapor ke Pos pengaduan THR yang berada di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat.

Disperinaker Akan Denda dan Publikasikan Perusahaan Telat Beri THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro benar-benar mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan yang terlambat memberikan THR kepada karyawan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan.

Disperinaker Mulai Awasi Penyaluran THR

Di pertengahan Ramadan ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mulai mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Disperinaker mengimbau perusahaan untuk memberikan hak karyawan di momen Idul Fitri tersebut maksimal H-7.

Disperinaker Akan Buka Posko Pengaduan THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu digunakan untuk tenaga kerja yang tidak belum mendapat THR H-7 sebelum Lebaran ataupun ada keluhan mengenai THR.

Perusahaan Harus Membayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro meminta perusahaan di Bojonegoro agar memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Bila tidak membayar THR, pihak Disperinaker akan memberikan sanksi tegas.

Disperinaker Kenalkan Matohkarier, Website Lowongan Kerja

Untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan sebelum Lebaran ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar acara dengan tema 'Pembinaan Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan' yang digelar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mamin, Rabu (24/5/2017).

Peringatan May Day 2017

Peringati Hari Buruh, Disperinaker Gelar Tasyakuran Sederhana

Dalam rangka memperingati Hari Buruh sedunia (May Day), yang jatuh pada hari ini, Sanin (1/5/2017) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro melakukan tasyakuran sederhana dengan pemotongan tumpeng.

Dispernaker Bojonegoro Gelar Job Fair Mini di Tiga Sekolah

Untuk mengurangi angka pengangguran, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Bojonegoro akan menggelar job fair mini di tiga sekolah yakni SMKN Baureno, SMKN 3 Bojonegoro, dan SMK Negeri Purwosari.