Skip to main content

Category : Tag: Naker


Tak Patuhi UMK Baru, Perusahaan Akan Dapat sanksi Tegas

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro secara resmi telah ditetapkan sebesar Rp 1.858.613,77. Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019.

Setiap Bulan, Jumlah Warga Bojonegoro Daftar TKI Bisa Ratusan

Minat warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih sangat tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya pendaftar atau pemohon yang tiap bulan bisa mencapai angka seratus lebih.

Waspadai Penipuan Loker Migas, Dinas Awasi Perekrutan

Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bojonegoro tentu bisa berdampak pada meningkatnya angka kriminal. Apalagi di Kota Ledre ada proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (J-TB) yang sedang membuka lowongan pekerjaan, otomatis banyak masyarakat Bojonegoro khususnya yang menginginkan bisa bekerja di J-TB berduyun-duyun menyiapkan lamarannya.

Dialog Publik, Kupas Persoalan Tenaga Kerja di Bojonegoro

Permasalahan tenaga kerja di Jawa Timur dirasa sangat komplek, tidak hanya di Kabupaten Bojonegoro, termasuk Tuban dan Lamongan. Sehingga melalui dialog publik kebijakan tenagakerjaan disalah satu hotel di Kota Ledre, Rabu (29/8/2018), bisa mengurai persoalan tenaga kerja.

Pasca Lebaran, Masyarakat Bojonegoro Ramai-ramai Cari Kerja

Pasca lebaran 1439 H, para calon pencari kerja yang membuat kartu kuning (AK1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan hari-hari biasa.

Disperinaker Bojonegoro Sidak THR ke Beberapa Perusahaan

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan. Sidak ini dilakukan, untuk memastikan semua karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.

Disperinaker Tekankan Perusahaan Berikan THR Berupa Uang

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menekan pemilik usaha atau perusahan, memberika Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja berupa uang tunai. Pemberian THR dalam bentuk uang tersebut, sebagai upaya mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin muncul akibat dari ketentuan dalam pembayaran THR.

75 Pemuda Sekitar JTB Ikuti Pelatihan Sertifikasi Migas

ebanyak 75 pemuda dari 12 desa di 4 kecamatan sekitar wilayah operasi Proyek Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi Keterampilan Industri Migas. Mereka mengikuti pembukaan kegiatan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Cepu atau yang dulu lebih dikenal dengan nama Pusdiklat Migas Cepu, Senin (19/3/2018).

30% Pencari Kerja Berijazah S1 dan S2

Dari bulan Januari hingga Oktober 2017, para pencari kerja di Kabupaten Bojonegoro mencapai 3.025 orang. Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro.