Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas
Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Perjalanan mudik membawa bayi dengan kendaraan pribadi pasti akan memberikan tantangan tersendiri. Risiko terjebak macet, bosan, dan bayi rewel, bukan tak mungkin akan kamu hadapi. Bagaimana agar perjalanan mudik nyaman bagi bayi?
Saat lebaran tiba, mobilitas masyarakat untuk melakukan silaturrohim ke sanak famili begitu tinggi tak terkecuali mudik ke kampung halaman. Tentu hal itu membutuhkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar perjalanan bisa cepat sampai tujuan.
Membetuk suatu komunitas dengan berbagai latar belakang yang berbeda memang tidaklah mudah, apalagi untuk bisa bertahan lama.
Mobilio Indonesia Community (Mobility) melakukan bakti untuk negeri, dengan melakukan tanam seribu pohon di Negeri Atas Angin, Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (1/4/2018).
Rencana pembelian mobil dinas (mobdin) baru yang dianggarkan sekitar Rp6,4 miliar diperuntuhkan bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), disoroti oleh Bojonegoro Institute (BI). Pasalnya kemiskinan di Kota Ledre masih tinggi dibandingkan daerah lain.
Rencana pembelian mobil dinas (Mobdin) baru buat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro tinggal selangkah lagi. Sebab kepastian pembelian kendaraan plat merah yang dianggarkan sekitar Rp6 miliar itu, menunggu perintah pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro.
Setelah bertahun-tahun Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forpimda) menggunakan mobil dinas. Dimungkinkan seminggu lagi kendaraan plat merah yang digunakan untuk mobilisasi itu akan diganti dengan yang baru, dan menelan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Seiring semakin berkembangnya zaman, perkembangan teknologi dari waktu ke waktu semakin cepat dan hampir tidak bisa dihentikan. Salah satunya adalah dalam bidang otomotif, banyak perusahaan di dunia berlomba-lomba memproduksi kendaraan dengan fitur-fitur yang berteknologi tinggi dan bentuk yang elegan.
Nasib nahas menimpa sopir Mobil Carry nomor polisi (nopol) K 8682 GC, Suwiji (65), warga asal Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Sebab, dirinya harus meregang nyawa karena terlindas saat berusaha menahan mobil yang sedang terjun ke sawah, Rabu (7/3/2018) turut hutan Tretes, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.