Tidak semua penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Dari total 163.190 penerima Jamkesda hanya 10.000 orang yang akan diintegrasikan.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik telah menginjak tahun ke 4 yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai Universal Health Couverage (UHC) yang ditargetkan tercapai pada 1 Januari 2019 mendatang.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mensosialisasikan kepesertaan masyarakat dalam menggunakan JKN KIS di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, di Kota Ledre kesadaran masyarakat untuk mengikuti program pemerintah tersebut masih minim.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mengalokasikan 10 ribu peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), untuk beralih kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana ini sebelumnya sudah direncanakan sejak 2015 lalu namun karena peserta yang hanya sakit saja BPJS menolak.
Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat Jaminan pelayanan kesehatan.
Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Profesor G. A. Siwabessy di tahun 1968. Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.
Dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni, BPJS Kesehatan menggelar talkshow bersama tokoh-tokoh inspiratif. Selain itu juga dimeriahkan dengan beraneka lomba yang menggairahkan semangat nilai Pancasila khususnya bagi Duta BPJS Kesehatan. Dilanjutkan dengan upacara peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2017 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Di tahun ketiga pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2016 oleh Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan Tahun 2016. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Piutang atau tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro sampai di pertengahan bulan Mei ini mencapai Rp6,5 miliar untuk peserta jenis mandiri. Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Program pendaftaran Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS) Kesehatan melalui call center diharapkan bisa menarik minat masyarakat untuk mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).