Fenomena cerai di usia 17 tahun masih bermunculan di Kabupaten Bojonegoro. Pernikahan usia dini diduga menjadi biang kerok munculnya perceraian tersebut, selama tiga tahun terakhir.
HKI Unugiri Fakultas Syari'ah dan Adap berkolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan Seminar GENRE Goes to Campus dengan tema “Menikah di Usia Muda: Antara Cinta, Kesiapan, dan Risiko Perceraian”, yang bertempat di Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) serta GENRE Bojonegoro sebagai bagian dari upaya edukasi pernikahan usia muda dan pencegahan perceraian.
Komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, Pemkab Bojonegoro menggelar penandatanganan komitmen bersama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan lembaga Pendidikan. Kegiatan digelar di ruang Angling Dharma Lantai 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (7/10/2025).