Rumah Jauh Diprioritaskan, Sebagian Pemohon Legalisir Kecewa
Banyaknya pemohon legalisir data kependudukan baik Akta Lahir, KTP, maupun KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, membuat petugas di dinas tersebut kuwalahan.
Banyaknya pemohon legalisir data kependudukan baik Akta Lahir, KTP, maupun KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, membuat petugas di dinas tersebut kuwalahan.
Realisasi pencetakan blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, yang didistribusikan dari pemerintah pusat, beberapa bulan yang lalu hingga saat ini baru 5500 keping.
Jumlah penduduk yang mengajukan permohonan Surat Keteranagan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e - KTP, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro masih membludak.
Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diberikan dari Pemerintah Pusat, saat ini tak sebanding dengan jumlah yang diinginkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Bojonegoro.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan nikah siri.