Skip to main content

Category : Tag: Disdukcapi


Pilkada 2018

Demi Dapat e-KTP, Pemohon Antre Berdesakan Hingga Berdiri

Salah satu syarat untuk melakukan hak pilih saat pemilihan umum adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan. Namun, saat ini masih banyak warga di Kabupaten Bojonegoro belum memilikinya.

Sukseskan Pilkada, Disdukcapil Sosialisasikan GISA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, dengan cara Sosialisasi Kebijakan Kependukukan dan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Dispendukcapil Berikan Pelayanan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Target pemerintah untuk memberlakukan semua warganya agar mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektroni (e-KTP) tidak hanya hisapan jempol belaka. Buktinya, hal itu juga berlaku untuk anak berkebutuhan khusus, oleh karenanya Dinas Kependudukan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro memberikan pelayanan khusus.

Januari, Blangko e-KTP Kurang 49.097 Keping

Kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bojonegoro pada bulan Januari 2018 mencapai 49.097 keping.

Awal Tahun, Pemohon e-KTP Masih Ramai

Jumlah pemohon pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) pada awal tahun 2018 ini masih ramai.

Rencana Dispendukcapil Bentuk Tim Tertib Administrasi di Desa

Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro, berencana melakukan tertib administrasi desa. Hal itu disampaikan oleh Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi, Sri Handayani, kepada blokBojonegoro.com, Jumat (29/12/2017) di kantornya, Jalan Pattimura, No. 26A.

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

Bagi anda yang pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP) dan berencana memperbaruinya karena ganti tempat tinggal atau status terpaksa harus bersabar menunggu. Sebab, harus menunggu perekam e-KTP pemula selesai.