Skip to main content

Category : Tag: Dini


Bojonegoro Tepati Urutan ke 7 di Jatim, Dengan Pernikahan Dini Terbanyak

Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke Tujuh tertinggi dengan angka pernikahan dini di Jawa Timur. Posisi itu berada dibawah Kota Malang dengan 1481 kasus, Kabupaten Jember 1169 kasus, Kabupaten Banyuwangi 868 kasus, Kabupaten Lumajang 866 kasus, Kabupaten Pasuruan 700 kasus dan Kabupaten Probolinggo 635 kasus. Tercatat ada 550 kasus pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro dari Bulan Januari hingga Bulan Oktober 2020.

Angka Dispensasi Nikah Naik, Rata-rata Hamil Dulu

Sejak adanya peraturan baru yang mengatur batasan usia Calon Pengatin minimal 19 tahun, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat di tahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan terkait dispensasi nikah (Diska) di Kota Migas ini.

Pernikahan Dini Meningkat

Disarankan Menikah Saat Usia Siap Dibuahi

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar merencanakan saat akan membina rumah tangga, terutama saat usia remaja.

Salah Teknis, 79 Madin Terancam Gagal Terima Bantuan

Dari Ratusan Madrasah Diniyah (Madin) yang rencananya akan mendapat Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) anggaran tahun 2018 ini, ada 79 Madin terancam gagal menerima bantuan karena ada kesalahan teknis saat melengkapi berkas.

Belum Cukup Umur, Tiap Bulan Warga Ajukan Diska?

Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak melangsungkan perkawinan tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro ternyata masih bisa dibilang tinggi.

Ha... ? 60% Diska Karena Hamil Duluan

Penitera yang juga sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholihin Jamik mengatakan, dispensasi kawin (Diska) yang terjadi di Kota Ledre lebih banyak dilatarbelakangi faktor kehamilan di luar nikah.