Sebanyak 173 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahannya, meski belum memasuki usia ideal untuk nikah. Salah satu alasan mereka ngebet nikah, diantaranya terlanjur zina dan hamil.
Anak usia dini sangat mudah dipengaruhi oleh ajaran pasitif maupun negatif. Maka dari itu, sangat penting bagi orang tua dan juga pendidik untuk mulai menanamkan nilai agama dari sejak dini. Penanaman nilai agama sejak dini juga sangat membantu mereka dalam memfilter ajaran yang mereka dapatkan meskipun dihadapkan pada berbagai pengaruh luar.
Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang menuntut perhatian serius di wilayah Malang, Jawa Timur. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya tingkat pendidikan, minimnya pemahaman masyarakat tentang risiko pernikahan dini, tekanan ekonomi, nilai-nilai budaya, dinamika keluarga, hingga kehamilan di luar nikah. Selain itu, persepsi agama yang sering kali disalahartikan serta dampak media massa turut menjadi pemicu tingginya angka pernikahan dini.
Masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro menggugah Pemkab berinisiasi melakukan seleksi penilaian terhadap Keluarga Samawa (sakinah, mawadah, warahmah) di Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, menikah di malam sanga atau malam ke sembilan Ramadan masih menjadi tradisi rutin di Bojonegoro. Sebab, masyarakat menganggap nikah malam sanga bisa mendapatkan keberkahan.
Sebanyak 435 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan, meski usianya belum menginjak usia ideal pernikahan. Mereka melangsungkan pernikahan dengan mengajukan dispensasi kawin (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat mencegah perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro, setelah peringkat kasus dari tahun sebelumnya 2022 menduduki peringkat 9 se-Jawa Timur naik menjadi peringkat 7.
Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro sekaligus Presidium Wilayah Jawa Timur Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Nafidatul Himmah, menanggapi maraknya remaja usia SMP dan SMA yang hamil duluan sebelum menikah.
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro dan Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sepakat mencegah pernikahan dini atau Dispensasi Nikah (Diska) yang beberapa bulan ini terus melonjak di Kabupaten Bojonegoro.
Mahasiswa Unigoro dan Puskesmas Desa Setren, Kecamatan Ngasem menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini serta Posyandu di balai desa setempat, Minggu (13/8/2023