UMK Bojonegoro Naik Rp2,6 Juta, Bupati Sebut Iklim Investasi Aman
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro pada tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan UMK Bojonegoro sebesar Rp 2.685.983 atau sekitar Rp 2,6 juta, naik sekitar Rp 160 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.