Selama Ramadan, Inilah Jam Pelayanan BPJS Kesehatan Bojonegoro
Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bojonegoro pada Bulan Ramadan ini tutup lebih awal.
Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bojonegoro pada Bulan Ramadan ini tutup lebih awal.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun menjatuhkan vonis hukuman pidana kurungan selama 4 (empat) bulan kepada 2 (dua) Direksi PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH). Mereka dinyatakan bersalah oleh Hakim dalam kasus Tindak Pidana Tidak Membayar dan Tidak Menyetor Iuran yang menjadi kewajibannya kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK
Kolostomi merupakan suatu prosedur yang umumnya dilakukan untuk menghentikan infeksi, mengatasi penyumbatan, atau mencegah kerusakan lebih lanjut pada usus besar.
Mengawali tahun 2020, pemerintah memberikan kado spesial kepada pekerja Indonesia melalui peningkatan manfaat bagi peserta BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebagai wujud bakti kepedulian organisasi terhadap lingkungan sekitar, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bojonegoro (23/12/2019), merealisasikan Program Organization Social Responsibility atau OSR di Kabupaten Bojonegoro tepatnya di tiga lokasi tempat ibadah yaitu Masjid Jami’ Darussalam Singgahan Tuban, Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Jemaat Bojonegoro dan Masjid Al- Maun Bojonegoro. Bantuan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro kepada Pengurus Masjid dan Gereja berupa sarana dan prasarana pendukung ibadah dan sebagian material bahan bangunan.
Ibu Klumpuk (70 tahun) hidup sebatang kara di Desa kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Semenjak ditinggal suami meninggal dan anak–anaknya yang harus mengadu nasib di Ambon, Ibu Klumpuk menjadi tidak memperhatikan hidupnya terutama kesehatannya. Sampai–sampai Klumpuk harus keluar masuk Rumah Sakit karena divonis sakit gastritis kronis, sehingga mengharuskannya untuk rawat inap. Hidupnya kini bergantung kepada tetangganya yang sangat baik hati bernama Lasimah.
Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen pada tahun 2020 mendatang rupanya memicu masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk mengambil langkah menurunkan kelas.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencari berbagai cara untuk mengatasi defisit. Beberapa langkah pun dijalankan, mulai dengan menaikkan iuran anggota.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro terus mempermudah layanan kepada pemberi kerja. Termasuk memberikan penyediaan sarana komunikasi, informasi dan edukasi dalam pencegahan kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja.