Tak Hanya Lansia Nganggur, Lansia Produktif Juga Dapat Dana
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro tak hanya memberikan bantuan dana bagi lansia (lanjut usia) yang notabene kurang mampu yang sudah umur 60 tahun keatas dan tidak bekerja.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro tak hanya memberikan bantuan dana bagi lansia (lanjut usia) yang notabene kurang mampu yang sudah umur 60 tahun keatas dan tidak bekerja.
Para warga Lanjut Usia (Lansia) 60 tahun ke atas mendapatkan bantuan Rp1 juta setiap tahun dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro.
Di tengah berbagai dinamika yang terjadi pada negeri ini, Tentunya banyak sekali permasalahan yang harus kita hadapi ke depannya. Hal ini, semestinya harus menjadi mandatori multi sektor agar semua pihak berfikir bagaimana agar bisa lepas dari masalah-masalah tersebut. Namun sebelum berbicara masalah lebih panjang, pertanyaan besarnya, sudah siapkah kita menjawab berbagai tantangan masa depan bangsa ini ? yakinkah kita?
Bagi warga Bojonegoro yang lanjut usia (Lansia) 60 tahun ke atas mendapatkan Asistensi Usia lanjut (Aslut), sebanyak Rp1 juta per orang.
Berbagai acara diselenggarakan untuk menyemarakkan dirgahayu republik Indonesia 73 tahun 2018 di Kecamatan Balen, Minggu (19/8/2018). Salahsatunya gerak jalan yang diikuti Banser Balen yang penuh semangat dan siap menjaga NKRI.
Seiring perkembangan zaman, alat transportasi dokar sudah jarang sekali dijumpai. Sabtu, (4/8/2018). Di sepanjang jalan bagian barat, arah menuju pasar tradisional yang terletak di kota Bojonegoro, tampak beberapa Dokar yang terparkir di tepi jalan, lengkap dengan kusirnya yang sedang duduk santai sembari menunggu penumpang yang datang.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melakukan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017, bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Empat Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Eksetutif terkait pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017, Senin (23/7/2018).
Semua orang pasti pernah merasakan sakit, baik itu sakit ringan atau berat yang membutuhkan waktu lama untuk penyembuhannya. Seperti salah satu keluarga di Dukuh Alasmati RT.01/RW.04, Desa Sudu Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
Para petani menjadi tulang punggung negera sehingga perlu upaya pemberdayaan. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur nomor 5 tahun 2015 tentang pemberdayaan dan perlindungan petani terus disosialisasikan kepada para petani.