Blangko e-KTP Akan Tersedia Akhir Februari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro memprediksikan blangko e-KTP yang mengalami kekosongan sejak Oktober 2016 akan kembali tersedia pada bulan Februari mendatang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro memprediksikan blangko e-KTP yang mengalami kekosongan sejak Oktober 2016 akan kembali tersedia pada bulan Februari mendatang.
Selain pendamping profesional desa rekrutmen kementerian desa, di Kabupaten Bojonegoro juga ada pendamping profil desa. Dengan adanya pendamping profil, klasifikasi desa semakin meningkat dibandingkan sebelumnya.
Tenaga pendamping desa profesional kementerian desa, akhir Desember 2016 kontrak kerjanya sudah habis. Namun mereka tetap diminta menjalan tugasnya di desa dampingannya.
Dalam kegiatan baksos yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Bojonegoro (IKAMARO) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Pilanggede Kecamatan Balen tidak hanya memberikan sebatas penyuluhan saja, tetapi seperti hari ini, IKAMARO mengajak pelajar Desa setempat untuk menanam pohon, Selasa(10/1/2017).
Tingginya harga bawang merah di sejumlah pedagang di pasar terpantau naik, namun belum mampu mendongkrak harga di kalangan petani. Harga bawang merah di kalangan pedagang terjual dua kali lipat dari harga di kalangan petani.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja Kementrian Perhubungan terkait rencana pengaktigan jalur rel Kereta Api Bojonegoro-Tuban.
ang dengan desain baru saat ini masih belum ditemukan di Kabupaten Bojonegoro. Bank Indonesia telah menerbitan 11 desain uang baru dengan pecahan kertas sebanyak 7 dan pecahan logam sebanyak 4 secara resmi.
Setelah aksi solidaritas dalam rangka Hari Aids Sedunia 2016, di Alun-alun Kota Bojonegoro, Minggu (8/1/2017), ratusan anggota Kodim 0813 Bojonegoro melanjuttkan pemeriksaan HIV di aula gedung A. Yani Kodim setempat, Selasa (10/1/2017).
Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepada SMA dan SMK untuk tidak memungut iuran bulanan pada enam bulan kedepan. Kecuali setelah tahun ajaran baru mendatang, penarikan sumbangan pendidikan boleh dilakukan.
Tidak adanya aturan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro yang dijabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemkab untuk menariknya.