Ramadhan, Petasan Dilarang Beredar
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menjaga suasana kondusif wilayah Bojonegoro selama bulan Ramadhan 1438 H, dari penggunaan dan peredaran petasan atau mercon.