APBD Bojonegoro Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp6,5 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.
inerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Tipe A2 Bojonegoro hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan capaian positif. Penerimaan negara telah mencapai Rp3,79 triliun atau 91,08 persen dari total pagu Rp8,20 triliun. Sementara realisasi belanja negara tercatat Rp7,47 triliun. Kepala KPPN Tipe A2 Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan capaian ini mencerminkan kinerja fiskal yang efektif di tengah dinamika ekonomi daerah.
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro pada akhir tahun 2025 dikebut. Selain dari masing-masing dinas terkait, juga bersamaan skema BKK Desa (BKKD). Tampak di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kapas. Seperti di Desa Bogo, jalan akses warga akan dibangun dengan cor rigid. Total volume pembangunan jalan cor di desa tersebut mencapai 1.150 meter, dengan lebar 4 meter.
Komitmen Pertamina Patra Niaga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk pemenuhan pasokan BBM bagi Badan Usaha Swasta (BU Swasta) kembali membuahkan hasil.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pada seluruh OPD agar pada 2026 bergerak cepat dalam pelaksanaan program prioritas. Perencanaan yang matang dan proses lelang tepat waktu akan menjadi kunci penyerapan anggaran. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj. Khofifah Indar Parawansa, menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim yang dihadiri wagub, pimpinan dewan, sekda, anggota DPRD, serta pejabat pemprov. Ia membuka sambutan dengan ucapan syukur atas kelancaran pembahasan dan kondisi sidang yang berjalan baik.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Hal ini dipaparkan oleh Juru Bicara Fraksi, Hj. Lilik Hendarwati.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Jawa Timur Tahun 2026 setelah melalui pembahasan panjang bersama Banggar dan komisi-komisi. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi, Y. Ristu Nugroho, pasca bahasan mendalam bersma Banggar dan Anggota Komisi DPRD lainnya.
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap melemahnya postur pendapatan dalam Rancangan APBD Jatim 2026, yang menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Alfandy Yusuf mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah turun Rp2,8 triliun.