Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Hal ini dipaparkan oleh Juru Bicara Fraksi, Hj. Lilik Hendarwati.
"Kami memberikan catatan dan masukan penting terkait kebijakan fiskal dan belanja daerah agar APBD 2026 dapat memperkuat kesejahteraan rakyat," ungkap Hj. Lilik Hendarwati.
Selanjutnya, Fraksi PKS mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur triwulan III 2025 yang mencapai 5,22 persen secara tahunan dan 1,7 persen secara kuartalan, di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, Fraksi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang tepat untuk menindaklanjuti capaian tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi harus diikuti pengawalan penyerapan APBD 2025 agar SILPA bisa digunakan secara optimal untuk penerimaan pembiayaan APBD 2026," tambah Lilik.
Fraksi PKS juga menyoroti perubahan prognosis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyumbang 66 persen dari total pendapatan. Pihaknya menilai perlu penguraian potensi PAD yang dapat ditingkatkan tanpa menaikkan tarif pajak.
"Peningkatan PAD bisa dilakukan melalui tata kelola BUMD, pemanfaatan aset daerah yang idle, dan inovasi berbasis teknologi informasi," lebgkapnya.
Sekian itu, soal pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun, Fraksi PKS meminta supaya pemerintah memaksimalkan pertumbuhan PAD hingga 5% melalui langkah-langkah strategis. Fraksi juga menekankan perbaikan tata kelola pertambangan dan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar opsen pajak MBLB lebih optimal.
"Kolaborasi dengan Kementerian dan aparat penegak hukum harus diperkuat," tegas dia.
Perihal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Fraksi PKS meminta agar insentif bagi masyarakat rentan tetap dipertahankan. yakni teap lakukan perbaikan tata kelola perpajakan daerah tanpa membebani rakyat.
Lalu, Fraksi PKS menekankan pentingnya alokasi belanja untuk pendidikan minimal 20 persen, belanja kesehatan yang memadai, dan belanja infrastruktur pelayanan publik (BIPP) minimal 40 persen. Sementara belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja setelah dikurangi tunjangan guru.
"Pemangkasan TKD tidak boleh mengganggu capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur yang mencapai 76,13 pada 2025. Program pro-rakyat seperti beasiswa, hibah, dan bansos harus tetap prioritas," urai Lilik.
Dalam hal belanja modal dan infrastruktur, Fraksi PKS menekankan fokus pada wilayah Mataraman, Tapal Kuda, dan Madura, termasuk realisasi ekspansi program Trans Jatim.
Fraksi PKS mendukung koordinasi Pemerintah Provinsi dengan pemerintah pusat untuk menambah program kementerian/lembaga di APBN 2026, terutama terkait sarana pendidikan, ketahanan pangan, pelayanan rumah sakit, dan infrastruktur transportasi.
"Kita juga mendorong peningkatan alokasi DBH Pajak, khususnya DBH CHT, untuk mendukung program kesehatan di Jawa Timur," tegasnya.
Fraksi PKS menekankan perlunya kebijakan belanja daerah yang mampu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), khususnya pada generasi muda. TPT lulusan SMK masih mencapai 6,78 persen dan lulusan SMA 5,75 persen.
Terakhir, Fraksi PKS meminta belanja sektor ketahanan pangan tetap dijaga, termasuk optimalisasi program Jatim Agro, Jatim Sejahtera, dan Jatim Kerja, serta perlindungan bagi petani dan nelayan.
"Belanja pangan harus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan kemandirian pangan serta energi," tandas Lilik. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published