Haul ke 32 KH. Moh. Sholeh
Minggu Sore, Bazar Alumni Attanwir Mulai
Dalam rangka Haul ke 32 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir, IKAMI ATTAWIR kembali menggelar acara Bazar Alumni 2024.
Dalam rangka Haul ke 32 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir, IKAMI ATTAWIR kembali menggelar acara Bazar Alumni 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan kasus desa (BKKD) Mobil Siaga Desa TA 2022 yang diberikan terhadap 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo menyebut pihaknya lebih memerlukan uang cashback dari tangan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima Mobil Siaga.
Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Hingga kini, tercatat sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal kasus tersebut.
Ribuan pil terlarang dengan berbagai jenis yang menjadi barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dimusnahkan. Ribuan pil tersebut, barang bukti periode perkara bulan Nopember 2023 sampai dengan Maret 2024.
Dealer United Motor Centre (UMC) Suzuki Surabaya tiga kali berturut-turut mangkir atau tidak hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal pemeriksaan dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang tahun 2022 hingga 2023. BB yang dimusnahkan Korps Adhyaksa itu, diantaranya 1.107.200 batang rokok ilegal hingga 6.123 butil pil double L, Y, dan Extacy, Kamis (14/12/2023).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro soal dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (11/12/2023).
Sidang tuntutan terhadap tiga terdakwa yang didakwa merintangi tambang kapur PT Wira Bhumi Sejati (WBS) di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro batal digelar. Hal tersebut, membuat warga setempat yang hadir, kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Empat karyawan PT Wira Bhumi Sejati (WBS) dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan polemik tambang batu gamping yang menyeret tiga warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno ke meja persidangan, Kamis (21/9/2023).