Kejari Bojonegoro Sita Dokumen Pengadaan Mobil Siaga dari 386 Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyita dokumen pengadaan mobil siaga terhadap 386 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2022 itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyita dokumen pengadaan mobil siaga terhadap 386 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2022 itu.
Hari kedua bazar alumni IKAMI ATTANWIR dimeriahkan oleh Festival Banjari 2024, Senin (24/6/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka Haul ke 32 Almaghfurlah Kh. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir Talun.
Senin (24/6/2024) malam nanti, rencananya ada 25 peserta yang mendaftar Fesban dalam rangkaian Haul ke 32 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir.
Dalam rangka Haul ke 32 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir, IKAMI ATTAWIR kembali menggelar acara Bazar Alumni 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan kasus desa (BKKD) Mobil Siaga Desa TA 2022 yang diberikan terhadap 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo menyebut pihaknya lebih memerlukan uang cashback dari tangan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima Mobil Siaga.
Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Hingga kini, tercatat sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal kasus tersebut.
Ribuan pil terlarang dengan berbagai jenis yang menjadi barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dimusnahkan. Ribuan pil tersebut, barang bukti periode perkara bulan Nopember 2023 sampai dengan Maret 2024.
Dealer United Motor Centre (UMC) Suzuki Surabaya tiga kali berturut-turut mangkir atau tidak hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro perihal pemeriksaan dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang tahun 2022 hingga 2023. BB yang dimusnahkan Korps Adhyaksa itu, diantaranya 1.107.200 batang rokok ilegal hingga 6.123 butil pil double L, Y, dan Extacy, Kamis (14/12/2023).