Bendahara Desa Samberan Bojonegoro Tilap Uang Rp390 Juta untuk Main Kripto

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). ZA (35) Menilap uang desa senilai Rp390 juta, dan digunakan untuk bermain aset kripto.

Penanganan kasus dugaan korupsi keuangan desa tersebut, telah memasuki tahap II. Polres Bojonegoro melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro beserta barang bukti, Rabu (10/12/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Bojonegoro.

Dalam sistem pemerintahan Desa Samberan, ZA memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, kewenangan tersebut diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Dalam aksinya ini, lanjut Aditia, terdapat dua modus operandi yang dilakukan. Modus pertama, ZA memungut uang pajak dari setiap kegiatan desa namun tidak menyetorkannya ke kas negara.

Modus kedua, ZA diduga menarik uang dari rekening kas desa secara sepihak menggunakan surat kuasa palsu atas nama Kepala Desa (Kades) Samberan.

“Tersangka melakukan penarikan uang dari rekening kas desa secara sepihak. Dengan membuat surat kuasa palsu mengatasnamakan kepala desa Samberan, lalu melakukan penarikan uang dari rekening kas desa,” jelas Aditia.

Uang yang ditarik tersebut diketahui berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Samberan. Dari pengakuan tersangka, sebagian hasil korupsi digunakan untuk aktivitas spekulatif.

"Uang yang ditarik dari rekening kas Desa Samberan itu, merupakan uang PAD yang masuk ke APBDes Samberan," bebernya.

Lebih jauh, ZA juga mengakui penggunaan dana tersebut untuk bermain aset kripto dan membayar tunggakan bank.

“Dari hasil pengakuan tersangka, hasil korupsi keuangan desa tersebut digunakan untuk bermain kripto dan pembayaran angsuran tunggakan di salah satu bank,” pungkasnya. [riz/mad]