Terungkap saat Disidak Wabup, Pembangunan Jalan BKKD di Sumberrejo Bojonegoro Tak Sesuai RAB

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Buntut kerusakan jalan aspal di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 langsung mengundang Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah meninjau langsung kondisi jalan poros desa yang telah mengalami kerusakan di beberapa titik. Kedatangan rombongan disambut oleh Tim Pelaksana (Timlak) Desa Ngampal di lokasi proyek.

Di sela-sela sidak, Wabup Nurul menghubungi Kepala Desa (Kades) Ngampal melalui sambungan telepon, sebab kades tidak dapat hadir di lokasi. Dalam percakapan tersebut, kepala desa menyampaikan bahwa proyek BKKD itu dikerjakan oleh CV Winarni Syahputra yang beralamat di Desa Drajat, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

Ketua Timlak Desa Ngampal, Sungkowo mengaku, dirinya tidak memegang kendali penuh atas pengelolaan anggaran proyek senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 ini.

“Transfernya langsung ke CV semua, uangnya langsung ke CV, tidak melalui Timlak,” ungkap Sungkowo kepada Wabup Nurul, Jumat (27/2/2026).

Sungkowo menjelaskan, peran Timlak hanya terbatas, sepeti pengadaan barang dalam skala kecil. Seperti berem atau pengeras setelah jalan dilakukan pengaspalan.

“Kalau berem dari lokal, dari sini. Sisanya semua dari sana (CV),” tutur Sungkowo.

Minimnya keterlibatan Timlak dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut menjadi perhatian serius Wabup Nurul. Pasalnya, secara mekanisme, Timlak seharusnya menjadi penanggung jawab utama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat Bojonegoro, Atwar mengungkapkan, adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan saat perencanaan pembangunan.

“Ternyata pengerjaan jalan aspal di Desa Ngampal memang tidak sesuai RAB. Beskos yang semestinya tebal 6 sentimeter dan aspal AC-WC, ternyata hanya terpasang AC-WC dengan tebal 5 sentimeter. Selain itu, ketebalan aspal yang mestinya 10 sentimeter dengan jenis AC-BC dan AC-WC, hanya dikerjakan 5 sentimeter,” beber Atwar.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan tersebut, pihak Inspektorat merekomendasikan agar dilakukan pembongkaran total terhadap pekerjaan jalan dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi dalam RAB.

Sebelumnya diberitakan, proyek peningkatan jalan desa di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro mengalami kerusakan. Padahal, jalan yang dibangun melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 baru rampung dikerjakan sekitar sebulan.

Informasi yang dihimpun, Desa Ngampal mendapatkan BKKD tahun 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2 Miliar untuk melaksanakan kegiatan pengaspalan jalan dengan panjang 1.180 meter dan lebar 4 meter.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, jalan yang menjadi akses penghubung antar dusun itu tak lagi dalam kondisi mulus. Di sejumlah titik tampak bekas tambalan, sementara kerusakan paling mencolok terlihat pada ruas sepanjang kurang lebih 50 meter.

Jalan aspal tersebut terlihat ambles dan berlubang. Bahkan, agregat batu di bawah lapisan aspal muncul ke permukaan. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk aktivitas harian, termasuk mobilitas pertanian dan distribusi hasil panen.[riz/mad]