Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Keselamatan nelayan di perairan Tuban dan Lamongan menjadi perhatian dalam aktivitas operasional industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Untuk memperkuat pemahaman mengenai batas zona aman di laut, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro menggelar sosialisasi Zona Keselamatan dan Keamanan FSO Gagak Rimang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/11/2026). Sebanyak 67 peserta mengikuti sosialisasi yang menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai Tuban dan Lamongan.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari SKK Migas, manajemen FSO Gagak Rimang, TNI AL, jajaran dinas terkait Kabupaten Tuban dan Lamongan, BPBD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), hingga pengurus Rukun Nelayan setempat.
Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, menegaskan bahwa keberadaan fasilitas penampung minyak mentah terapung atau Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang membutuhkan pemahaman bersama, terutama bagi nelayan yang beraktivitas di perairan sekitarnya.
Menurutnya, penetapan batas jarak aman bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Sebaliknya, aturan tersebut menjadi langkah perlindungan terhadap keselamatan jiwa sekaligus menjaga keberadaan objek vital nasional.
"Keselamatan laut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Komunikasi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan organisasi nelayan harus terus diperkuat agar batas zona aman ini dipahami dengan baik," ungkap Rifqi.
Senada dengan hal tersebut, Analis Senior Departemen Operasi SKK Migas Jabanusa, Ami Herawati, menjelaskan bahwa penetapan zona keselamatan dan keamanan di sekitar fasilitas migas bertujuan memitigasi potensi risiko kecelakaan di laut.

Ami menilai, pemahaman mengenai koordinat dan batas wilayah terlarang menjadi hal krusial bagi nelayan. Dengan mengetahui ketentuan tersebut, nelayan dapat menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan tetap memperhatikan keselamatan diri dan fasilitas operasi.
"Hal utama yang kami perhatikan adalah keselamatan bersama. Sosialisasi ini penting agar nelayan tetap bisa beraktivitas dengan tenang tanpa membahayakan diri maupun fasilitas operasi," papar Ami.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog interaktif antara pengelola fasilitas FSO Gagak Rimang dan kelompok nelayan di wilayah Tuban-Lamongan. Forum tersebut membuka peluang komunikasi langsung terkait pemahaman zona keselamatan di kawasan operasional migas.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah, aparat, dan komunitas nelayan, sosialisasi batas zona aman FSO Gagak Rimang diharapkan dapat menjangkau lebih luas hingga tingkat rukun nelayan di kawasan pesisir.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga aktivitas kelautan tetap aman dan harmonis, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir Tuban dan Lamongan yang bergantung pada sektor perikanan. [feb/mad]