Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur melihat masih ada sejumlah bagian yang perlu diperkuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan. Meski begitu, kekurangan tersebut tidak dipandang sebagai alasan untuk mengesampingkan rancangan regulasi tersebut.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Rasiyo, mengatakan kelemahan dalam perumusan maupun argumentasi pendukung justru harus menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda dalam pembahasan berikutnya.
"Beberapa kelemahan perumusan serta argumentasi pendukung yang tertuang dalam Raperda bukanlah alasan untuk tidak diapresiasi. Justru harus dipahami sebagai bagian dari dorongan untuk meningkatkan kinerja," ungkap Rasiyo.
Menurut dia, tahapan pembahasan lanjutan harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai kekurangan yang masih ditemukan. Penyempurnaan diperlukan agar Raperda memiliki landasan argumentasi yang lebih kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan kepemudaan dan keolahragaan di Jawa Timur.
"Kekurangan dalam perumusan perlu menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lebih lanjut. Dengan begitu, Raperda dapat disempurnakan dan memiliki dasar argumentasi yang lebih kuat," jelasnya.
Rasiyo menilai penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan membutuhkan regulasi yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga jelas arah penerapannya. Karena itu, Fraksi Demokrat mendorong pembahasan dilakukan secara cermat dengan membuka ruang terhadap berbagai masukan.
"Kami melihat proses pembahasan sebagai ruang untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ada. Penyempurnaan diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan arah yang jelas," katanya.
Fraksi Demokrat berharap pembahasan Raperda tersebut nantinya menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan berkualitas. Regulasi itu diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan kepemudaan sekaligus pengembangan olahraga di Jawa Timur.
"Penyempurnaan dalam pembahasan lebih lanjut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja. Kami berharap Raperda ini nantinya dapat menjadi regulasi yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat," tandas Rasiyo. [feb/mad]