Polisi Periksa Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro
Gedung Polres Bojonegoro yang digunakan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk memeriksa pelapor (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Penanganan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan anggota DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto atau SP terus bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mulai melakukan pendalaman dengan memeriksa pelapor berinisial MH di Mapolres Bojonegoro, Senin (25/5/2026).

Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dasar laporan yang dilayangkan MH terkait dugaan pelanggaran administrasi pendidikan yang menyeret nama legislator tersebut.

MH mengungkapkan, laporan yang diajukannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara untuk menyampaikan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi pelanggaran.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai warga negara yang diminta undang-undang untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat adanya tindak pidana. Itu saja,” ungkap MH, Selasa (26/5/2026).

MH menjelaskan, dugaan tersebut bermula dari riwayat pendidikan yang digunakan SP dalam berbagai tahapan politik dan administrasi. Ia mengklaim menemukan perbedaan dokumen pendidikan yang digunakan SP dalam beberapa pemilu.

MH menyebut, pada Pemilu 2009 dan 2014 SP menggunakan ijazah Sarjana (S1). Kemudian pada Pemilu 2019 disebut menggunakan ijazah Magister (S2). Namun, ketika maju sebagai calon anggota DPRD Bojonegoro pada Pemilu 2024, SP disebut hanya menggunakan ijazah SMA.

Berangkat dari temuan itu, MH mengaku mengajukan permohonan informasi publik kepada KPU Bojonegoro untuk memperoleh dokumen persyaratan pencalonan legislatif pada Pemilu 2019.

Dari biodata calon legislatif yang diperoleh, MH menyebut terdapat keterangan bahwa ijazah Sarjana Ekonomi milik SP diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Prima Visi Surabaya dengan tahun kelulusan 2000.

Namun setelah melakukan penelusuran melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), MH mengaku menemukan hal yang menurutnya janggal terkait legalitas perguruan tinggi tersebut.

“Setelah kami telusuri di laman resmi Dikti, kampus tersebut tercatat memiliki akta pendirian tahun 2024. Ini yang menurut kami janggal,” jelas MH.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto selaku terlapor membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sukur menegaskan seluruh ijazah yang digunakan selama mengikuti kontestasi legislatif merupakan dokumen resmi dan sah.

“Semua ijazah saya dipakai sebagai persyaratan ketika saya mendaftar menjadi anggota legislatif. Dan kalau ternyata memang benar ijazah saya palsu, tentunya lembaga penerbit ijazah yang bakal saya laporkan. Banyak bukti maupun saksi bahwa setiap jenjang pendidikan saya jalani,” tegas Sukur.

Sukur juga memastikan seluruh dokumen pendidikan atas namanya merupakan dokumen asli, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Semua ijazah atas nama saya, saya pastikan asli, mulai dari SD, SMP, SMA, D3 dan S1 asli. Dan kalau tidak percaya, silakan klarifikasi ke pihak sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro inisial SP dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggunaan ijazah Strata 1 (S1) palsu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, proses hukum masih berjalan, dan belum ada kesimpulan terkait dugaan tersebut.

“Iya, mas. Perlu saya sampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kombes Jules, Jumat (22/5/2026) lalu.

Kombes Jules menjelaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani laporan tersebut. Sebab, laporan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut,” jelasnya. [riz/mad]