Laka Maut di Bojonegoro, Pengendara Smash Meninggal usai Disantap Pemotor Lain
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septia saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan PUK Sugihwaras–Balen, tepatnya di Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian usai terlibat tabrakan dengan sepeda motor lain, Sabtu (23/5/2026).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Muradi (67), seorang petani asal Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras. Saat kejadian, sekitar pukul 06.55 WIB, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S-5134-CK dengan membonceng Lasiran (66).

Sementara kendaraan lain yang terlibat, yakni sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-2860-AAT yang dikendarai Dilla Eka Febrianti (21), warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkab, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendari Dilla melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah barat, sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Muradi hendak berbelok ke arah selatan. Namun karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

“Muradi hendak belok ke selatan, sedangkan Dilla berkecepatan tinggi melaju dari arah selatan ke utara. Tak sempat menghindar, akhirnya terjadilah kecelakaan," ungkap Ipda Septian.

Akibat kecelakaan tersebut, Muradi meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan Lasiran yang dibonceng korban dan Dilla Eka Febrianti mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 juta. Sementara kedua kendaraan yang terlibat kini diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro.

"Kendaraan diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. [riz/mad]