Ketahuan Jual Diatas HET, Sejumlah Pangkalan Elpiji di Bojonegoro Diputus Hubungan Usaha

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Sejumlah pangkalan Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bojonegoro dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Sebab, ketahuan jual diatas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak beroperasi.

Sepanjang periode Januari hingga Senin (27/4/2026), tercatat tujuh pangkalan dikenai sanksi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai peringatan bagi pangkalan lain agar menyalurkan gas melon sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, ketujuh pangkalan yang diputus kerja samanya tersebar di sejumlah kecamatan di Bojonegoro.

Pangkalan tersebut masing-masing milik Azdul Faqor di Desa Wadang, Kecamatan Ngasem; Enywati di Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro Kota; Frisca Ayu Ardiyana di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang; outlet di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno; Vivi Febrian SP di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas; Erika Puguh S di Kecamatan Kapas; serta Karmi di Kecamatan Kapas.

Menurut Ahad, alasan pemberian sanksi beragam, mulai dari pangkalan yang sudah tidak lagi beroperasi hingga menjual elpiji subsidi melebihi HET. Ia menegaskan, penindakan tersebut tidak berkaitan dengan sempat terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram sebelum maupun sesudah Lebaran.

"Ada yang memang sudah tidak jualan dan ada juga penjualan di atas HET," ungkap Ahad, Senin (27/4/2026).

Sementara itu, Nikamtul Khoiriyah, pengecer asal Kecamatan Ngraho, menyebut kondisi pasokan elpiji subsidi di wilayahnya kini perlahan kembali stabil. Harga jual di tingkat pengecer saat ini berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung.

"Elpiji bersubsidi sudah normal sekarang dari sebelumnya yang sempat naik drastis dan (sempat mengalami) langka," ujarnya singkat. [riz/mad]