Baru Rampung, Jalan BKKD Rp2,8 Miliar di Desa Klino Bojonegoro Dibongkar

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki batas akhir pada 31 Maret 2025. 

Namun hingga batas waktu tersebut, masih ditemukan sejumlah proyek yang belum rampung. Bahkan beberapa ruas jalan yang baru selesai dibangun dilaporkan mengalami kerusakan.

Salah satunya terjadi di Desa Klino, Kecamatan Sekar. Jalan rigid beton sepanjang lebih dari satu kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp2,8 miliar itu, dibongkar setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik. Padahal proyek tersebut baru saja diselesaikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini turut didampingi pihak Inspektorat serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang.

Wabup Nurul mengungkapkan, setiap laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa anggaran yang digunakan harus benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Infrastruktur ini bukan sekadar jalan, tetapi akses kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wabup Nurul.

Dalam sidak tersebut, tim teknis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik jalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga memberikan peringatan tegas kepada pelaksana proyek maupun perangkat desa agar lebih memperhatikan kualitas pengerjaan.

“Saya minta seluruh pihak mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Proyek ini harus tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Klino, Dwi Nurjayanti mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah ditemukan retakan pada salah satu bagian jalan beton. Ia mengakui adanya kendala dalam penggunaan material karena akses menuju lokasi yang cukup terbatas.

“Pembongkaran sudah kami lakukan atas arahan dari Inspektorat,” ujar Dwi. [riz/mad]