Dua Tahun Dikurung di Kamar, ODGJ di Temayang Bojonegoro Dievakuasi Dinsos Jatim
Tim Dinsos Jatim didampingi pegawai Kecamatan Temayang dan Pemdes Buntalan saat mengevakuasi FP dari kediamannya untuk dilakukan rehabilitasi (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Seorang pemuda di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, FP (26) dievakuasi tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, usai sekitar dua tahun dikurung di dalam kamar oleh keluarganya, Selasa (24/2/2026) kemarin.

Sebab, FP mengidap gangguan jiwa sejak usia 12 tahun. Selain itu, selama dua tahun terakhir, FP kerap mengamuk dan melakukan kekerasan ke warga setempat maupun pengguna jalan. 

Terbaru, pada 5 Februari 2026 lalu, FP sempat menganiaya neneknya sendiri hingga meninggal dunia. Sehingga, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengambil langkah, dengan melaporkannya ke Dinsos Jatim untuk dilakukan rehabilitasi.

Kepala Desa (Kades) Buntalan, Sujoko mengungkapkan, selama 13 tahun lamanya, keluarga telah melakukan berbagai usaha untuk mengobati FP. Baik secara medis maupun nonmedis. Namun, hasilnya belum maksimal.

“Sudah berobat kemana-mana. Namun, belum juga sembuh,” ungkap Sujoko kepada blokBojonegoro.com, Rabu (25/2/2026).

Sujoko mengatakan, sekitar 20 hari lalu, FP memukul neneknya sendiri hingga meninggal dunia. Namun, keluarganya tidak menuntut. Selain itu, tidak dapat diproses secara hukum. Sehingga, lanjut Kades, pihaknya mencari solusi dengan melaporkannya ke Tim TKSK Kecamatan Temayang.

“Selanjutnya dari TKSK Temayang dilaporkan ke Dinsos Jatim. Dan kemarin (24/2) FP langsung dievakuasi untuk dilakukan rehabilitasi ke Surabaya,” tutur Sujoko.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah mengatakan, evakuasi dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima dari Pemerintah Desa (Pemdes) Buntalan.

“Begitu kami menerima laporan dari Kepala Desa, tim langsung bergerak untuk melakukan asesmen dan evakuasi. Penanganan ini penting agar yang bersangkutan mendapatkan layanan medis dan sosial secara layak,” ujar Arif.

Usai dievakuasi, FP langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menjalani rehabilitasi medis. Penanganan tersebut dilakukan guna menstabilkan kondisi kejiwaannya sebelum memasuki tahapan lanjutan.

Arif menambahkan, setelah menyelesaikan rehabilitasi medis, FP akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi sosial sebagai bagian dari proses pemulihan menyeluruh.

“Setelah rehabilitasi medis tuntas, kami akan lanjutkan dengan rehabilitasi sosial agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertahap dan terintegrasi,” pungkasnya. [riz/mad]