Diduga Lakukan Aborsi, Polisi Selidiki Tiga Nakes di Bojonegoro
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro menyelidiki dugaan praktik aborsi yang diduga dilakukan tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro. Temuan kasus tersebut, resmi mulai dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (3/6/2026).

Informasi yang dihimpun, ketiga nakes tersebut, diketahui bertugas di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, serta salah satu puskesmas di wilayah Bojonegoro. Sedangkan, korbannya inisial M (19) warga Kecamatan Sukosewu.

Selain itu, informasi yang beredar ketiga nakes tersebut, sebelumnya sempat ditahan oleh pihak kepolisian, namun diduga dilepaskan. 

Sedangkan, saat ini kondisi korban, M dikabarkan mengalami kritis dan tengah mendapatkan perawatan intensif di salah satu RSUD. Hal tersebut, diduga akibat praktik aborsi yang dilakukan ketiga nakes.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, pihaknya baru menerima pelimpahan temuan penanganan perkara dugaan aborsi tersebut pada hari ini, Rabu (3/6). Saat ini, proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan.

“Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikannya,” ungkap AKP Cipto.

Disinggung perihal penanganan sebelumnya yang dikabarkan dilepaskan, AKP Cipto mengaku, kasus tersebut sebelumnya belum pernah ditangani oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, sebab berkas pelimpahan baru diterima hari ini.

“Belum pernah (menangani), pelimpahan perkaranya baru kami terima hari ini tadi,” jelas Cipto.

Dalam waktu dekat, lanjut Cipto, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro akan memanggil dan memeriksa ketiga nakes yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, guna mendalami peran masing-masing.

“Ketiga nakes yang terlibat segera kami periksa,” pungkasnya. [riz/mad]