Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj. Khofifah Indar Parawansa, menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim yang dihadiri wagub, pimpinan dewan, sekda, anggota DPRD, serta pejabat pemprov. Ia membuka sambutan dengan ucapan syukur atas kelancaran pembahasan dan kondisi sidang yang berjalan baik.
"Alhamdulillah, kita dapat menghadiri sidang paripurna dalam keadaan sehat dan dapat menyelesaikan persetujuan bersama APBD 2026," kata Gubernur dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan APBD merupakan puncak dari proses panjang sejak penyampaian Rancangan KUA–PPAS hingga pembahasan akhir.
Gubernur Jatim menyebut proses tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif karena melibatkan TAPD dan DPRD untuk memastikan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada berbagai regulasi, mulai UU Pemerintahan Daerah hingga Perpres tentang Standar Harga Satuan Regional.
Pemprov Jatim juga menyesuaikan anggaran dengan RKPD 2026, KUA, dan PPAS agar selaras dengan target prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu meliputi percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja berkualitas, hingga penguatan infrastruktur konektivitas wilayah.
Pemerintah provinsi turut memfokuskan anggaran pada peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak serta peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari agenda besar tahun 2026.
"Semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat yang harmonis, inklusif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan," ujar Gubernur Khofifah.
Pihaknya kemudian memaparkan struktur APBD 2026, di mana pendapatan daerah ditetapkan Rp26,3 triliun dan belanja daerah Rp27,2 triliun sehingga terjadi defisit Rp976 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Gubernur Jatim menegaskan SILPA diperkirakan nol sebagai bentuk penerapan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Raperda APBD yang telah disetujui akan disampaikan ke Kemendagri untuk evaluasi maksimal tiga hari setelah penandatanganan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan sehingga seluruh tahapan berjalan sinergis.
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasamanya, sehingga seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan sinergis," ujarnya tulus.
Gubernur kemudian menutup sambutan dengan menegaskan tema pembangunan Jatim 2026, yakni "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi". [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published