F-PKB Soroti Penurunan Pendapatan Jatim 2026, Desak Reformasi Fiskal

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap melemahnya postur pendapatan dalam Rancangan APBD Jatim 2026, yang menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Alfandy Yusuf mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah turun Rp2,8 triliun.

"Penurunan ini menunjukkan melemahnya kapasitas fiskal daerah dan akhirnya berimplikasi pada kemampuan penyediaan layanan publik," ungkapnya pada Sabtu (15/11/2025) kemarin. 

Meski PAD berkontribusi 66 persen dari total pendapatan, fraksi menilai kinerjanya belum memadai karena proyeksi pertumbuhan 2026 hanya dua persen dan dianggap stagnan. PKB juga menyoroti kontraksi PAD Rp5,9 triliun atau 26 persen dari realisasi 2024.

"Penurunan tajam ini sinyal kuat bahwa reformasi dan restrukturisasi fiskal belum berjalan sebagaimana mestinya," lengkapnya. 

Sebab itu, PKB mendorong Pemprov Jawa Timur memperkuat strategi pengelolaan pendapatan melalui peningkatan pengawasan, perbaikan tata kelola pemungutan, dan pemanfaatan teknologi secara lebih konsisten. Mereka juga meminta perhatian khusus pada sektor-sektor yang mengalami penurunan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir agar pemulihan bisa terfokus dan terukur.

Di sisi belanja, PKB menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan dasar dan kepentingan publik serta meminimalisir fragmentasi anggaran di banyak OPD. 

"Program kecil, tumpang tindih, atau tidak strategis harus disederhanakan," tegas Ibnu supaya efektivitas belanja lebih optimal.

Terkait terbatasnya belanja modal, PKB meminta pemerintah mengarahkan alokasi pada infrastruktur paling kritis dan mengutamakan pemeliharaan berkala sebagai opsi realistis di tengah minimnya pembangunan baru. Fraksi menilai postur APBD 2026 masih memiliki banyak catatan, tetapi keputusan fraksi tetap berorientasi pada kepentingan publik.

"Demi kemaslahatan warga Jawa Timur dan demi membela rakyat, Fraksi PKB menyetujui Raperda APBD 2026 menjadi Perda dengan catatan," tandas Ibnu saat menutup sikap fraksi. [feb/mad]