Pemohon Banpres BPUM Dinkop Bojonegoro Capai 31.502

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, melakukan pendataan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpeluang menerima Program Bantuan Presiden Pelaku Usaha Mikro (Banpres BPUM).

Adapun dana penyaluran BPUM kepada para pelaku UMKM tersebut sebesar Rp2.400.000 untuk sekali pencairan. Bantuan ini untuk menjaga keberlangsungan segmen mikro di tengah pandemi Covid-19.

"Tujuan daripada penyaluran Banpres BPUM ini untuk menjaga keberlangsungan segmen mikro di tengah Pandemi Covid-19," ungkap PLT kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Bojonegoro, Sukaemi.

Sementara itu, dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com melalui Dinkop Bojonegoro, hingga saat ini jumlah total pemohon BPUM sebanyak 31.502 pelaku UMKM di Bojonegoro, dengan rincian tahap pertama 14.550 dan tahap kedua 16.952 pemohon Banpres BPUM dan  ditutup Jumat (27/11/2020).

"Total pemohon Banpres BPUM Dinkop Bojonegoro saat ini ada 31.502 pelaku UMKM," ujar Sukaemi.

Pihaknya juga berharap, bagi para pelaku UMKM yang telah menerima hibah Banpres BPUM tahap pertama, bantuan ini bisa benar-benar digunakan untuk perkembangan modal usaha saat pandemi Covid-19.

"Bagi pelaku UMKM yang sudah menerima dana sebesar Rp2.400.000 sebisa mungkin dimanfaatkan untuk perputaran modal usaha saat pandemi Covid, kurangi untuk tujuan yang bersifat konsumtif," pungkasnya. [liz/mu]