Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Polemik besaran biaya pendaftran pengurusan Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem yang dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih berlanjut. Untuk menggali data lebih lanjut terkait polemik itu, Senin (9/3/2020) kemarin pihaknya memanggil beberapa pihak.
"Memang, Kepala Desa (Kades), beberapa panitia serta saksi kita panggil ke Kejari Bojonegoro," ungkap Kejari Bojonegoro, Sutikno.
[Baca juga: Masalah PTSL, Begini Kata Mantan Kades Kedungrejo ]
Pemanggilan sejumlah pihak itu, menurut Sutikno guna menggali data lebih dalam terkait polemik PTSL yang terjadi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem tersebut. Oleh karena hingga kini masih menggali informasi terkait hal itu.
"Kita tunggu, pasti nantinya akan tahu alur biaya PTSL itu," tandas Sutikno.[saf/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published