Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Kekosongan dua kursi jabatan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah terisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi kepada blokBojonegoro.com, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, kekosongan jabatan itu harus segera diisi agar bisa memaksimalkan kinerja Disdik. "Pastinya pengisian itu sesuai dengan aturan yang ada, yakni diisi oleh OPD terkait," terang Hanafi.
Dirinya mengatakan, untuk kursi Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin) sementara diisi oleh Nandar yang juga merangkap Kabid Dikmas dan PAUD. "Sedangkan untuk Kabid SMP dijabat oleh Chumaidi selaku Kabid SD," jelasnya.
Saat disinggung terkait rangkap jabatan, Hanafi menuturkan, hal itu diperbolehkan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. "Terlebih lagi jabatan itu diisi oleh OPD terkait, jadi bisa," kata Hanafi.
Seperti diketahui, kosongnya dua kursi jabatan di tubuh Disdik karena yang sebelumnya menjabat meninggal dunia, dan terjerat kasus narkoba. [saf/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published