Satpol PP Kembali Temukan Pasangan Berduaan di Kos

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bojonegoro, kembali melakukan razia dan menemukan pasangan bukan suami istru  berduaan dalam kos Jalan Lisman, Selasa (23/1/2018).

Deketahui, keduanya bernama AY yang merupakan bos kayu dan sudah berkeluarga serta mempunyai 2 anak, tapi, berada dalam kos bersama seorang wanita yang bukan istrinya berisial AD.

"Kami temukan sedang berduaan di kamar kos dengan alasan sedang membicarakan bisnis dan hitung-hitungan bisnis kayunya,"kata Kasi Teknis Fungsional Satpol PP Bojonegoro, Siti Andriyani kepada blokBojonegoro.com.

Ia menjelaskan, sang pria mengaku sudah  1 tahun berhubungan dengan wanita yang berstatus perawan. Mereka pun terpaut umur yang jauh, yaitu laki-laki berumur 41 tahun dan perempuannya 21 tahun.

Sementara itu, kedua pelaku langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan menulis surat pernyataan. [top/ito]