LJK Ada Dibawa Pulang dan Tidak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca pertemuan di ruang komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (27/10/2017), ditindak lanjuti dengan pertemuan panitia tim desa. Seluruhnya dihadirkan di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017), terkait Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang sudah dikoreksi.

Selain tim desa, ada pihak Camat, Kapolsek dan tim koordinator pengisian perangkat desa Kabupaten. "Membagi dokumen, disepakati ada yang dibawa pulang semuanya. Kalau tidak, dititipkan di kantor Arsip Bojonegoro," kata ketua Ali Ridho, ketua pengisian perangkat Desa Ngulanan.

Dijelaskan, dokumen semuanya itu meliputi LJK yang sudah dikoreksi kemarin dan naskah soal. Soal boleh dibawa pulang itu kesepakatan tim desa, tapi ada pula desa yang tidak membawa pulang LJK karena beresiko.

"Kita hanya membawa pulang soal saja, keputusan dititipkan LJK. Khawatir calon yang tidak jadi, tidak menerima hasilnya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/ito]