Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kabar yang beredar di masyarakat terkait pemutihan di Jawa Timur (Jatim) termasuk di Kabupaten Bojonegoro dipastikan hoax. Sebab, hingga kini keseluruhan Kantor Samsat di Jatim belum ada pemutihan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Administrasi Pelaksana Teknis KB Samsat Kabupaten Bojonegoro, Suroto.
"Jatim belum ada surat resmi terkait pemutihan pengurusan kendaraan bermotor," kata Suroto kepada blokBojonegoro.com saat ditunjukan benner mengenai pemutihan tersebut.
Ia memastikan kalau di wilayah Jatim belum ada. Selain itu benner kabar pemutihan tersebut ada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), karena kebijakan pemutihan tersebut sesuai provinsi masing-masing oleh SK Gubernur.
"Waktunya tidak tentu dan setiap tahun ada pemutihan. Kalau tahun kemarin pemutihan bulan September, bisa juga bersamaan Hari Jadi Provinsi," ujar pria yang baru menjabat empat bulan itu.
Ditambahkan, pemutihan sesuai kebijakan provinsi masing-masing itu untuk meringankan semua masyarakat atau Wajib Pajak (WP) bermotor baik sanksi administrasi maupun tunggakan yang terlambat. "Supaya masyarakat sadar pajak," pungkasnya. [zid/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published