Diduga Akibat Korsleting, Rumah di Kepohbaru Ludes Terbakar
Kebakaran terjadi di salah rumah Dusun Beringin, Desa Woro, RT/12, RW/03, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/10/2021).
Kebakaran terjadi di salah rumah Dusun Beringin, Desa Woro, RT/12, RW/03, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/10/2021).
Operator Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) didukung penuh oleh SKK Migas menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Program Biogas, Kamis (9/9/2021) di Creative Room Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sebuah rumah sekaligus warung semi permanen dan terbuat dari kayu jati berukuran 9x18 meter yang berada di RT 02/RW 04, Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu ludes dilalap jago merah, Selasa (07/09/2021).
Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang berperkara, pasalnya tidak perlu susah-susah. Cukup di rumah saja produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan sudah datang sendiri.
Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit Jawa Timur turun drastis.
Kebakaran rumah terjadi di Desa Sendangharjo, Rt/Rw 07/02, kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (17/8/2021). Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Sebagai upaya menyediakan jaringan gas murah, Pemerintah membuat program Proyek pemasangan instalasi pipa jaringan gas bumi (Jargas). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56. Tahun 2018, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Melalui zoom meeting dan siaran TVRI Nasional, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengajak semua lapisan masyarakat melakukan berdoa dari rumah mengingat tingginya kasus Covid-19. Berdoa dari rumah juga diikuti oleh Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, Menteri Agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas, segenap pejabat negara, TNI, Polri, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Majelis-Majelis Agama, Para Rektor Universitas dan lapisan masyarakat Indonesia, Minggu (11/07/2021).
Menindaklanjuti SE Bupati Bojonegoro terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat poin 4 yang berisi tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik yang berada di lokasi pusat pembelanjaan maupun tersendiri tidak menerima makan di tempat. Kini benyak dari beberpa cafe dan tempat makan hanya melayani pesan antar/delivery order.
Pandemi covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terus bergulir dan belum ada tanda-tanda akan berakhir, meski vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia terus digenjot hingga ke pelosok kabupaten/kota. Seperti di Kota Migas atau Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.