Dinkes Berikan Edukasi Bagi Pelanggar Operasi Yustisi
Belasan warga Masyarakat Bojonegoro yang terjaring pada operasi yustisi covid-19. Senin, (21/09/2020) lakukan prosesi sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat.
Belasan warga Masyarakat Bojonegoro yang terjaring pada operasi yustisi covid-19. Senin, (21/09/2020) lakukan prosesi sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat.
Sejumlah 40 warga Bojonegoro yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
Tidak henti-hentinya Polres Bojonegoro memperingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Namun hal tersebut seakan akan tidak dihiraukan. Buktinya, masih saja ada warga masyarakat yang menjual minuman keras yang pada akhirnya ditindak oleh petugas Polres Bojonegoro yang ada di lapangan.
Usai melaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang menghadirkan penjual minuman keras, sore tadi Selasa (16/01/2018), Sat Sabhara Polres Bojonegoro yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara kembali melakukan Operasi Tipiring.
Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sering merazia, hal itu tidak membuat Pekerja Seks Komersial (PSK), berhenti beroperasi. Terbukti, mereka yang terjaring razia merupakan wajah-wajah lama.