Skip to main content

Category : Tag: Syarat


Beasiswa Pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp 40,4 Miliar untuk Beasiswa Tahun 2026

Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,4 miliar untuk Program Beasiswa Tahun 2026 yang segera dibuka. Dukungan anggaran tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses bagi warga Bojonegoro agar dapat melanjutkan studi tanpa terkendala biaya.

Info Beasiswa

Rp1,6 Triliun KIP Kuliah, Sekjen Kemenag Minta PTK Siapkan Beasiswa Mahasiswa Asing dan Warga Sekitar Kampus

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tahun ini mengalokasikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) hingga mencapai Rp 1,6 triliun bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin berpesan agar PTKN mengalokasikan anggaran beasiswa bagi mahasiswa asing dan memberikan perhatian kepada warga sekitar kampus.

Syarat Buat Kartu Keluarga

Buat Kartu Keluarga di Dinas Dukcapil Bojonegoro, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah percepatan pembaruan data Kartu Keluarga (KK), baik melalui proses perubahan data, pecah KK, maupun penambahan anggota keluarga baru.

Tanya Jawab Fiqih

Nikah Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Apakah Sah?

Sah atau tidaknya pernikahan sirri tanpa sepengetahuan orang tua, tentu harus dilihat dari aspek syarat dan rukun pernikahan itu sendiri. Jika terpenuhi, tentu jawabannya sah. Begitu pun sebaliknya.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.