Skip to main content

Category : Tag: Syarat


Ibadah Haji 1443 Hijriah

Jemaah Haji Wajib Bawa Bukti PCR Sebelum Berangkat

Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bojonegoro, pada pelaksanaan ibadah Haji 2022. Diwajibkan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction), mereka harus dinyatakan negatif untuk bisa terbang ke tanah suci.

Perjalanan Luar Kota Tanpa Hasil Antigen, Simak Aturannya

Bagi kalian yang ingin perjalanan menggunakan kereta api saat ini tidak perlu membawa hasil swab antigen atau Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Pasalnya, cukup dengan menujukan hasil telah melakukan vaksin lengkap atau booster kalian sudah bisa melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan transportasi umum.

Ingin Menikah saat PPKM Darurat, Wajib Lampirkan Bukti Bebas Covid-19

Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, bagi calon pengantin (catin), wali dan saksi yang akan melangsungkan ijab kabul wajib melampirkan bukti negatif swab antigen yang berlaku minimal 1x24 jam.

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bojonegoro 2021

Persyaratan Administrasi CPNS dan PPPK Diumumkan 30 Mei 2021

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat formasi terbanyak dari 3 Kabupaten yaitu, Lamongan, Gresik, dan Tuban.

Salat Idul Fitri Diperbolehkan, ini Persyaratannya

Tahun ini merupakan tahun ke dua peringatan hari kemenangan islam di tengah wabah virus corona. Banyaknya masyarakat yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 menyebabkan pemerintah mengeluarkan SE terkait pembatasan salat Idul Fitri.