Salat Idul Adha di Islamic Center, Bupati Serahkan 3 Ekor Sapi Kurban
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah beserta suami melaksanakan Salat Idul Adha 1443 Hijriyah di Masjid Baiturrohman, lingkungan Islamic Centre Bojonegoro, Minggu (10/07/202).
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah beserta suami melaksanakan Salat Idul Adha 1443 Hijriyah di Masjid Baiturrohman, lingkungan Islamic Centre Bojonegoro, Minggu (10/07/202).
Warga Muhammadiyah di Bojonegoro, tengah melangsungkan salat idul adha 1443 Hijriah. Tampak ribuan jamaah memadati sekitar Masjid At-Taqwa Bojonegoro. Hal ini diputuskan oleh Muhammadiyah sejak awal, berdasarkan metode hisab wujudul hilal.
Kementerian Agama (Kemenag)!RI menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah. Panduan itu diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah beserta keluarga mengikuti serangkaian salat idul fitri di Masjid Baabus Shofa, Sukorejo Bojonegoro. Turut hadir pula Ketua DPRD Bojonegoro Abdulah Umar, Sekretaris Daerah Nurul Azizah serta jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Senin (2/5/2022).
Guna mengurangi penumpukan volume sampah setelah salat idul fitri, pengurus Masjid Agung Darrusalam Bojonegoro menyediakan alas tikar bagi jamaah yang berada di halaman Masjid, sekitar Jalan KH. Hasyim Ashari dan alun-alun Bojonegoro
Idul Fitri tahun 2022 kali ini menjadi momentum lebaran perdana bagi masyarakat muslim di Indonesia, pasalnya setelah dua tahun dalam gempuran Covid-19, kini masyarakat diperbolehkan mudik dan menyelenggarakan solat id (Idul Fitri).
Masjid Agung Darussalam, yang terletak di Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro akan menggelar salat tarawih berjamaah. Namun, hal itu masih menanti keputusan sidang Isbat dari Pemerintah Pusat, Jumat (01/03/2022).
Pagi hari begitu takbir berkumandang, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melaksanakan salat Ied di halaman rumah dinas Bupati Bojonegoro, didampingi Suami tercinta. Dan Kabag Kesra Sekretariat Daerah Bojonegoro, Sahari, anggota staf rumah dinas dan ajudan, Selasa, (20/7/2021).
Sejak diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli 2021. Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik saat Idul Adha.
Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan larangan Salat Idul Adha dalam surat edaran nya nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan Salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan luas selama masa PPKM Darurat berlangsung. Selain itu ada pula larangan untuk menggelar takbiran.